apakah surat pernyataan bisa dipidana
9 Surat pernyataan tidak sedang menjalani ikatan dinas yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama. 10. Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan oleh inspektorat instansi asal. Beberapa catatan dalam mengurusi mutasi. 1. Mutasi PNS mensyaratkan pertimbangan BKN
Pengertianbea meterai. Objek dan Tarif Bea Meterai UU No 10 Tahun 2020 – Bea meterai adalah pajak atas dokumen, dan Dokumen adalah sesuatu yang ditulis atau tulisan, dalam. bentuk tulisan tangan, cetakan, atau elektronik, yang dapat dipakai sebagai alat bukti atau keterangan. Apa saja yang dikenakan Bea Meterai ?
Tidaksemua merek dapat didaftarkan, suatu merek akan ditolak apabila: Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum; Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya; Memuat unsur yang dapat menyesatkan
Apakahketerlibatan Notaris dalam pembuatan akta yang didasarkan pada keterangan palsu, dapat dikenai Pasal 55 ayat (1) KUHP tersebut sebagai delik penyertaan. Dalam Pasal 55 KUHP menyebutkan empat golongan yang dapat dipidana: Pelaku atau pleger; Menyuruh melakukan atau doenpleger; Turut serta atau medepleger; Penganjur atau uitlokker.
Syaratutama adalah SKCK dari Polres (kepolisian). SKCK yang anda buat ini harus dilegalisir terlebih dahulu, siapkan satu lembar saja. Kemudian surat pengantar dari kelurahan atau desa anda. Materai untuk surat pernyataan bahwa anda memang tidak pernah dihukum pidana (disediakan). Surat permohonan yang ditujukan kepada kepala PN (disediakan).
Lieu De Rencontre Fontenay Le Comte. Uploaded byKus Priyono 0% found this document useful 0 votes3 views1 pageDescriptionsurat pernyataanCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes3 views1 pageSurat Pernyataan Tidak DipidanaUploaded byKus Priyono Descriptionsurat pernyataanFull descriptionJump to Page You are on page 1of 1Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel the full document with a free trial!Continue Reading with Trial
BerandaKlinikPerdataSurat Pernyataan Ber...PerdataSurat Pernyataan Ber...PerdataRabu, 22 Desember 2010Saya ingin menanyakan tentang surat pernyataan yang telah ditandatangan bea meterai. Dalam hal ini berkaitan dengan surat pernyataan tentang larangan melakukan sesuatu, dan apabila dilanggar maka yang bersangkutan dikenakan sanksi. Jika surat pernyataan tersebut ditambah dengan tanda tangan saksi, apakah hal tersebut perlu dilakukan? Terima pernyataan yang Anda buat merupakan akta di bawah tangan. Agar surat tersebut dapat digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan, atau keadaan yang bersifat perdata maka surat pernyataan tersebut ditandatangani di atas meterai lihat pasal 2 ayat [1] huruf a UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai jo pasal 2 ayat [1] PP No. 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai.Untuk akta di bawah tangan pemeriksaan yang paling pertama dilakukan oleh hakim adalah mengenai benar tidaknya akta yang bersangkutan telah ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Akta di bawah tangan yang diakui isi dan tanda tangannya, memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna seperti suatu akta otentik lihat pasal 1875 KUHPerdata. Lihat juga Putusan Mahkamah Agung tgl. 3-12-1974 No. 1043 K/Sip/1971. Jadi, selama tidak disangkal, akta di bawah tangan memiliki kekuatan pembuktian yang sama seperti akta demikian, untuk menjawab pertanyaan Anda, di dalam surat pernyataan tersebut perlu dimasukkan dua orang saksi yang sudah dewasa untuk memperkuat itu, juga dalam konteks memperkuat pembuktian, akta di bawah tangan dapat dilegalisasi atau disahkan oleh notaris. Seperti ditegaskan dalam pasal 15 ayat 2 UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris “UUJN”, notaris berwenang pula untuk mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus. Dalam penjelasan pasal 15 ayat 2 huruf a UUJN dikatakan bahwa ketentuan ini merupakan legalisasi terhadap akta di bawah tangan yang dibuat sendiri oleh orang perseorangan atau oleh para pihak di atas kertas yang bermaterai cukup dengan jalan pendaftaran dalam buku khusus yang disediakan oleh praktiknya, menurut notaris Irma Devita, legalisasi akta di bawah tangan berarti dokumen/surat yang dibuat di bawah tangan tangan tersebut ditanda-tangani di hadapan notaris, setelah dokumen/surat tersebut dibacakan atau dijelaskan oleh Notaris yang bersangkutan. Menurut Irma, dalam legalisasi notaris menjamin bahwa yang tanda tangan adalah orang yang namanya tertulis di dalam surat di bawah tangan. Notaris juga menjelaskan isi surat tersebut sehingga di kemudian hari yang bersangkutan tidak bisa ingkar bahwa dia hanya tanda tangan saja tapi tidak mengerti itu, jika akta di bawah tangan tersebut tidak ditandatangani di hadapan notaris - seperti yang Anda uraikan dalam pertanyaan - maka akta di bawah tangan tersebut dapat diregister dalam buku khusus waarmerking oleh notaris lihat pasal 15 ayat [2] UUJN. Dengan demikian jika suatu hari terjadi sengketa mengenai isi surat pernyataan tersebut, pihak yang bersangkutan dapat melihat surat yang telah di-waarmerking jawaban kami, semoga Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie atau BW, Staatsblad 1847 No. 232. Undang-Undang No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai3. Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris4. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yang Dikenakan Bea MeteraiTags
apakah surat pernyataan bisa dipidana